News
BPS Mulai Sensus Ekonomi 2026, UMKM hingga Usaha Rumah Tangga Jadi Sasaran Pendataan
Badan Pusat Statistik mulai melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 yang mencakup UMKM, perusahaan besar, hingga usaha rumah tangga. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pendataan ini bertujuan memperoleh gambaran terbaru kondisi ekonomi nasional sebagai dasar penyusunan kebijakan. BPS juga menegaskan data responden dijamin kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun penegakan hukum.
Badan Pusat Statistik mulai melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 yang mencakup UMKM, perusahaan besar, hingga usaha rumah tangga. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pendataan ini bertujuan memperoleh gambaran terbaru kondisi ekonomi nasional sebagai dasar penyusunan kebijakan. BPS juga menegaskan data responden dijamin kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun penegakan hukum.
MADURA FM - Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan menjangkau seluruh pelaku usaha di Indonesia, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perusahaan besar, hingga kegiatan usaha yang dijalankan dari rumah tangga. Pendataan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran terbaru mengenai kondisi ekonomi nasional sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah (29/6).
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan sensus ekonomi kali ini memiliki cakupan yang luas karena tidak hanya menyasar badan usaha formal, tetapi juga berbagai aktivitas ekonomi yang dijalankan masyarakat secara mandiri.
"Sensus Ekonomi 2026 akan mendata pelaku usaha dari seluruh sektor ekonomi, termasuk UMKM dan usaha rumah tangga," kata Amalia dalam kegiatan pencanangan SE2026 di Jakarta.
Menurut Amalia, data yang dihimpun nantinya akan menjadi fondasi penting bagi pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan ekonomi, mulai dari pemberdayaan UMKM, investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga pemerataan pembangunan di berbagai daerah. Karena itu, kualitas data yang diperoleh sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat.
Berbeda dengan survei rutin, Sensus Ekonomi hanya dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Melalui kegiatan ini, BPS ingin memperoleh potret menyeluruh mengenai perkembangan dunia usaha Indonesia, termasuk perubahan pola bisnis yang semakin banyak memanfaatkan teknologi digital.
Pendataan lapangan dilakukan dengan metode kunjungan langsung oleh petugas BPS ke lokasi usaha maupun rumah tangga yang menjalankan aktivitas ekonomi. Selain mendata pelaku usaha konvensional, sensus juga mencakup usaha berbasis digital dan berbagai bentuk kegiatan ekonomi baru yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir.
Amalia mengajak masyarakat untuk menyambut petugas sensus dan memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya. Ia memastikan seluruh data yang disampaikan responden akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Statistik.
"Kami mengharapkan dukungan masyarakat agar menerima petugas sensus dan memberikan data yang benar sehingga hasil Sensus Ekonomi 2026 benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi Indonesia," ujarnya.
BPS menegaskan data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi tidak digunakan sebagai dasar penarikan pajak ataupun kepentingan penegakan hukum. Informasi tersebut hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan statistik nasional sehingga masyarakat diminta tidak ragu memberikan keterangan kepada petugas resmi yang bertugas di lapangan.
Hasil SE2026 nantinya diharapkan mampu memberikan gambaran terbaru mengenai jumlah pelaku usaha, struktur ekonomi nasional, tingkat digitalisasi usaha, hingga karakteristik UMKM di berbagai wilayah. Informasi tersebut akan menjadi acuan pemerintah dalam menyusun kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran sekaligus meningkatkan daya saing dunia usaha nasional di masa mendatang.