Kembali

News

Daftar Penerima BSPS di Bangkalan Masih Bisa Berubah, DPRKP Tunggu Hasil Verifikasi Kementerian

Daftar penerima Program BSPS 2026 di Bangkalan masih berpotensi berubah karena menunggu hasil verifikasi lapangan oleh Kementerian PKP. DPRKP Bangkalan menyebut pemerintah pusat masih mencocokkan data calon penerima sebelum menetapkan daftar final. Tahun ini, Bangkalan mendapat alokasi 500 penerima dengan bantuan Rp20 juta per rumah untuk perbaikan rumah tidak layak huni.

Admin Madura FM 30 Jun 2026 - 2 menit baca
Daftar Penerima BSPS di Bangkalan Masih Bisa Berubah, DPRKP Tunggu Hasil Verifikasi Kementerian
Artikel pilihan redaksi On Air
News Madura FM 102.1

Daftar penerima Program BSPS 2026 di Bangkalan masih berpotensi berubah karena menunggu hasil verifikasi lapangan oleh Kementerian PKP. DPRKP Bangkalan menyebut pemerintah pusat masih mencocokkan data calon penerima sebelum menetapkan daftar final. Tahun ini, Bangkalan mendapat alokasi 500 penerima dengan bantuan Rp20 juta per rumah untuk perbaikan rumah tidak layak huni.

MADURA FM - Kepastian penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Bangkalan tahun 2026 masih menunggu hasil verifikasi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Pemerintah daerah menyebut daftar penerima bantuan berpotensi mengalami perubahan setelah proses pengecekan lapangan selesai dilakukan.

Program BSPS merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi hunian yang lebih layak.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bangkalan, Zainal Arifin, mengatakan tim dari Kementerian PKP masih melakukan verifikasi lapangan terhadap calon penerima bantuan.

“Dari tim kementerian masih melakukan verifikasi lapangan,” ujarnya, Senin (29/6/2026).

Menurut Zainal, pemerintah daerah belum memperoleh informasi mengenai kapan proses verifikasi tersebut akan selesai. Sebab, seluruh tahapan verifikasi menjadi kewenangan pemerintah pusat sehingga DPRKP hanya menunggu hasil yang nantinya akan ditetapkan.

“Untuk saat ini, kami masih belum menerima info lanjutan terkait rentang waktu selesainya verlap,” katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil sosialisasi yang diterima, terdapat kemungkinan perubahan lokasi maupun daftar penerima BSPS.

Penyesuaian itu diduga dilakukan setelah pemerintah pusat mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan.

“Kemarin ada sosialisasi, kayaknya ada perubahan terkait titik penerima BSPS,” ungkapnya.

Meski terdapat indikasi perubahan, DPRKP Bangkalan belum dapat memastikan calon penerima yang akan diganti ataupun jumlah titik yang terdampak. Pemerintah daerah masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian PKP sebelum proses penyaluran bantuan dilaksanakan.

Pada tahun 2026, Kabupaten Bangkalan direncanakan memperoleh alokasi sebanyak 500 penerima BSPS. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta yang digunakan sebagai stimulan untuk memperbaiki kondisi rumah agar memenuhi standar kelayakan huni.

“Untuk jumlah penerima BSPS nantinya ada 500 titik dengan nominal bantuan Rp20 juta,” pungkas Zainal.

Melalui program tersebut, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah di Bangkalan yang dapat menikmati hunian yang lebih aman, sehat, dan layak ditempati. (30/6)