Kembali

News

Polisi Turun Langsung ke Pulau Raas, Penyidikan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Remaja Dipercepat

Polresta Sumenep mempercepat penyidikan dugaan kekerasan seksual terhadap remaja berinisial Z (17) di Kecamatan Raas dengan menerapkan sistem jemput bola. Penyidik Unit PPA akan memeriksa saksi langsung di Pulau Raas guna melengkapi alat bukti. Keluarga korban berharap polisi segera menetapkan tersangka jika bukti dinilai telah mencukupi.

Admin Madura FM 29 Jul 2026 - 2 menit baca
Polisi Turun Langsung ke Pulau Raas, Penyidikan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Remaja Dipercepat
Artikel pilihan redaksi On Air
News Madura FM 102.1

Polresta Sumenep mempercepat penyidikan dugaan kekerasan seksual terhadap remaja berinisial Z (17) di Kecamatan Raas dengan menerapkan sistem jemput bola. Penyidik Unit PPA akan memeriksa saksi langsung di Pulau Raas guna melengkapi alat bukti. Keluarga korban berharap polisi segera menetapkan tersangka jika bukti dinilai telah mencukupi.

MADURA FM - Polresta Sumenep memastikan akan mempercepat penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berinisial Z (17), warga Kecamatan Raas. Untuk mengatasi kendala pemeriksaan saksi yang berada di wilayah kepulauan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memilih menerapkan sistem jemput bola dengan mendatangi langsung Pulau Raas pada pekan ini.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mempercepat pengumpulan alat bukti sekaligus meminta keterangan para saksi yang hingga kini belum dapat diperiksa secara menyeluruh.

Kanit PPA Polresta Sumenep, Ipda Johan Wahyudi, mengatakan penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan langsung di lokasi agar proses hukum tidak terus tertunda.

"Pekan ini anggota akan turun ke Raas untuk melakukan pemeriksaan langsung. Sistem jemput bola ini penting agar perkara bisa segera diselesaikan," ujar Johan.

Menurut Johan, penanganan perkara sempat mengalami hambatan karena adanya pergantian personel penyidik. Selain itu, sebagian besar saksi berdomisili di wilayah kepulauan sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk dilakukan pemeriksaan.

Ia menegaskan, kondisi tersebut bukan berarti penyidikan dihentikan. Sebaliknya, Unit PPA tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh tahapan penyidikan sesuai prosedur hingga dapat menentukan langkah hukum berikutnya.

"Intinya kami akan terus memproses semua perkara yang ada di kami, termasuk kasus di Raas ini," tegasnya.

Sementara itu, keluarga korban mengaku telah kembali dihubungi penyidik setelah kasus tersebut mendapat perhatian publik. Ayah angkat korban berinisial R menyebut polisi memberikan informasi terkait perkembangan penyidikan sekaligus rencana pemeriksaan lanjutan.

"Setelah dimediakan itu, polisinya menghubungi saya. Mereka akan meminta keterangan lagi dari saya," kata R.

R berharap komitmen penyidik segera dibuktikan dengan tindakan nyata, termasuk penetapan tersangka apabila alat bukti telah dinilai cukup.

"Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Pelakunya segera diamankan," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada 25 Juli 2025. Korban disebut dijemput seorang pria berinisial J yang dikenalnya melalui media sosial Facebook sebelum dibawa ke kawasan dermaga di Kecamatan Raas.

Di lokasi tersebut, menurut keterangan keluarga, telah menunggu dua pria lain berinisial A dan B. Korban diduga diberi minuman hingga kehilangan kesadaran, kemudian mengalami dugaan kekerasan seksual secara bergantian sebelum akhirnya diantar pulang pada malam hari.

Kasus itu baru diketahui keluarga setelah muncul dugaan korban mengalami kehamilan. Setelah dimintai penjelasan, korban akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya sehingga keluarga memutuskan melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polsek Raas.

Dengan rencana pemeriksaan langsung di Pulau Raas, penyidik berharap seluruh keterangan saksi dapat segera dilengkapi sehingga proses penyidikan memasuki tahap berikutnya dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.