Kembali

News

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal, Potensi Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun

Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Polri mengungkap sejumlah kasus impor ilegal sejak Desember 2025 hingga Juni 2026 dengan potensi kerugian negara hampir Rp1 triliun. Operasi ini menindak berbagai modus penyelundupan, menyita barang bukti, serta mengembangkan penyidikan terhadap jaringan pelaku. Polri menegaskan penegakan hukum akan terus diperkuat untuk melindungi penerimaan negara dan industri nasional.

Admin Madura FM 28 Jun 2026 - 3 menit baca
Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal, Potensi Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun
Artikel pilihan redaksi On Air
News Madura FM 102.1

Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Polri mengungkap sejumlah kasus impor ilegal sejak Desember 2025 hingga Juni 2026 dengan potensi kerugian negara hampir Rp1 triliun. Operasi ini menindak berbagai modus penyelundupan, menyita barang bukti, serta mengembangkan penyidikan terhadap jaringan pelaku. Polri menegaskan penegakan hukum akan terus diperkuat untuk melindungi penerimaan negara dan industri nasional.

MADURA FM – Satuan Tugas Penegakan Hukum Penyelundupan Polri mengungkap serangkaian kasus impor ilegal yang diperkirakan berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga hampir Rp1 triliun. Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari operasi penindakan terhadap praktik penyelundupan yang dinilai merugikan penerimaan negara sekaligus mengganggu iklim usaha yang sehat.

Sejak Desember 2025 hingga Juni 2026, aparat kepolisian berhasil membongkar berbagai modus impor ilegal, mulai dari penyalahgunaan dokumen kepabeanan hingga pemasukan barang tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Penindakan dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan di bidang perdagangan dan kepabeanan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan nilai kerugian yang berhasil dicegah dari pengungkapan kasus-kasus tersebut mencapai angka yang sangat besar.

"Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari hasil pengungkapan kasus-kasus ini mencapai hampir Rp1 triliun," ujar Ade Safri dalam konferensi pers, Minggu.

Menurut Ade, praktik impor ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara dari sektor bea masuk dan perpajakan, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku industri yang mematuhi aturan. Karena itu, penegakan hukum terhadap jaringan penyelundupan akan terus diperkuat.

Ia menjelaskan, Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan dibentuk untuk mempercepat penanganan berbagai tindak pidana ekonomi yang berdampak luas terhadap perekonomian nasional. Selama pelaksanaan operasi, penyidik berhasil mengungkap puluhan perkara yang melibatkan berbagai jenis komoditas impor.

Selain menyita barang bukti, kepolisian juga melakukan pendalaman terhadap jaringan distribusi serta pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik praktik impor ilegal tersebut. Langkah itu dilakukan agar penindakan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mampu memutus rantai kejahatan hingga ke tingkat pengendali.

Ade menegaskan pengawasan terhadap aktivitas impor akan terus ditingkatkan sebagai bentuk perlindungan terhadap industri nasional dan penerimaan negara.

"Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten terhadap setiap bentuk pelanggaran di bidang impor yang merugikan negara," tegasnya.

Pengungkapan kasus ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya meminta seluruh jajaran memberikan efek jera terhadap pelaku impor ilegal. Penegakan hukum dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk menutup kebocoran penerimaan negara sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Polri memastikan penyidikan terhadap seluruh perkara yang telah diungkap masih terus berjalan. Aparat tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup dari hasil pengembangan kasus.

Dengan nilai potensi kerugian yang mencapai hampir Rp1 triliun, pengungkapan ini menjadi salah satu operasi terbesar yang dilakukan Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan. Pemerintah berharap penindakan tersebut dapat memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus memperkuat kepatuhan terhadap aturan kepabeanan dan perdagangan di Indonesia.